Skip to content

Agen Asuransi Umum

call/ whatsapp

081219427477

DKI JAKARTA

Close Button
  • Home
  • Asuransi
    • Property All Risk
    • Business Interuption
    • PSAGBI
    • Industrial All Risk
    • Motor Vehicle
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • Enginerring Insurance
    • Erection All Risk
    • Contractor All Risk
    • Machinery Berakdown (MB)
    • Liability Insurance
    • Personal Accident
    • Hole In One
  • Surety Bond
    • Jaminan Penawaran
    • Jaminan Pelaksanaan
    • Jaminan Uang Muka
    • Jaminan Pemeliharaan
  • Bank Garansi
    • BG Jaminan Penawaran
    • BG Jaminan Pelaksanaan
    • BG Jaminan Uang Muka
    • BG Jaminan Pemeliharaan
  • Customs Bond
    • Kawasan Berikat (Kaber)
    • Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)
    • Perusahaan Jasa TItipan (PJT)
    • Impor Sementara
    • Nota Pembetulan (Notul)
  • Kontak
CONSULT NOW!

Kawasan Berikat (Kaber)

Kawasan Berikat: Solusi Strategis untuk Efisiensi Industri dan Daya Saing Ekspor Indonesia

Kawasan Berikat adalah fasilitas khusus dalam sistem kepabeanan Indonesia yang memberikan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan insentif fiskal lainnya. Pelajari manfaat, peraturan, dan peran strategisnya dalam industri ekspor di artikel ini.


Pendahuluan

Dalam dinamika globalisasi dan persaingan industri yang semakin ketat, negara berkembang seperti Indonesia perlu menghadirkan solusi strategis guna meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat sektor ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu instrumen kebijakan yang telah terbukti memberikan kontribusi besar adalah Kawasan Berikat.

Kawasan Berikat adalah fasilitas kepabeanan yang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan sejumlah keuntungan fiskal dan kemudahan prosedural dalam pengelolaan barang. Melalui kawasan ini, industri memiliki akses terhadap proses produksi yang lebih cepat, hemat biaya, serta sesuai standar ekspor internasional. Namun, apa sebenarnya kawasan berikat itu? Bagaimana mekanismenya? Apa saja manfaat dan tantangannya?


1. Apa Itu Kawasan Berikat?

Secara sederhana, Kawasan Berikat adalah suatu wilayah dalam daerah pabean Indonesia yang mendapatkan perlakuan khusus dalam hal kepabeanan dan perpajakan, khususnya untuk kegiatan pengolahan, penimbunan, dan distribusi barang dari dan ke luar negeri. Dalam kawasan ini, perusahaan mendapat penangguhan atau pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), terutama untuk bahan baku, barang modal, dan peralatan kantor.

Kawasan ini sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang menjamin bahwa setiap aktivitas yang berlangsung di dalamnya tetap memenuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.


2. Tujuan Strategis Kawasan Berikat

Tujuan utama pembentukan kawasan berikat mencerminkan kebijakan ekonomi nasional dalam meningkatkan daya saing sektor manufaktur dan ekspor. Tujuan tersebut antara lain:

  • Mendorong pertumbuhan industri dalam negeri
  • Meningkatkan nilai tambah ekspor
  • Menarik investasi asing (Foreign Direct Investment)
  • Mempercepat arus distribusi barang
  • Mengurangi beban biaya logistik dan fiskal
  • Menciptakan lapangan kerja baru

Mau Konsultasi tentang fasilitas Customs Bond Kawasan Berikat, langsung klik link dibawah ini :


3. Mekanisme Operasional Kawasan Berikat

Perusahaan yang beroperasi dalam kawasan berikat menjalankan proses sebagai berikut:

  1. Pengajuan izin sebagai Pengusaha Kawasan Berikat (PKB) kepada DJBC
  2. Pemasukan barang dari luar daerah pabean (ekspor) atau dari tempat lain di dalam negeri
  3. Penimbunan dan pengolahan barang seperti perakitan, pengepakan ulang, hingga finishing
  4. Distribusi barang baik untuk ekspor maupun pasar lokal sesuai perizinan
  5. Laporan rutin ke DJBC dalam bentuk audit kepabeanan, pencatatan stok, dan pelaporan aktivitas

Semua proses ini terintegrasi dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang mempercepat pengurusan dokumen dan tracking barang.


4. Fasilitas dan Insentif dalam Kawasan Berikat

Berikut beberapa fasilitas yang menjadi daya tarik kawasan berikat:

FasilitasPenjelasan
Penangguhan Bea MasukTidak langsung membayar bea masuk saat barang masuk
Pembebasan CukaiCukai untuk barang tertentu dapat dibebaskan
Tidak Dipungut PDRITidak dikenakan PPN, PPh impor, dan PPnBM
Prosedur SederhanaKemudahan izin pemasukan dan pengeluaran barang
Penggunaan IT InventorySistem informasi wajib yang memudahkan monitoring
Waktu Operasional FleksibelOperasional bisa 24 jam dengan pengawasan elektronik

5. Regulasi Kawasan Berikat

Kawasan berikat diatur oleh:

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/PMK.04/2018
  • Peraturan Dirjen Bea dan Cukai tentang pelaksanaan operasional
  • SE-16/BC/2018 terkait pengawasan dan evaluasi perusahaan berikat

Perusahaan yang melanggar ketentuan bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin beroperasi.


6. Manfaat Kawasan Berikat bagi Industri

Kawasan berikat memberikan manfaat yang signifikan, antara lain:

  • Penghematan biaya impor bahan baku
  • Proses produksi menjadi lebih efisien
  • Tidak ada double taxation
  • Akses pasar internasional lebih cepat
  • Meminimalkan hambatan logistik
  • Kemudahan ekspor-impor dalam satu lokasi

Banyak perusahaan multinasional memilih lokasi pabrik mereka di kawasan berikat karena alasan ini.


7. Contoh Kawasan Berikat di Indonesia

Beberapa kawasan berikat terkemuka di Indonesia antara lain:

  • Kawasan Berikat Nusantara (KBN) – Jakarta
  • Batamindo Industrial Park – Batam
  • MM2100 Industrial Town – Cikarang
  • Tanjung Emas Export Processing Zone (TEPZ) – Semarang
  • Surya Cipta Industrial Estate – Karawang

Masing-masing kawasan ini memiliki keunggulan strategis dari sisi lokasi, infrastruktur, dan akses logistik.


8. Studi Kasus Keberhasilan Kawasan Berikat

Studi Kasus: KBN Jakarta

Kawasan Berikat Nusantara (KBN) telah berhasil menarik lebih dari 70 perusahaan asing dan domestik dalam sektor tekstil, elektronik, dan logistik. Total nilai ekspor dari kawasan ini mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. KBN juga menciptakan lebih dari 10.000 lapangan kerja dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta.


9. FAQ Kawasan Berikat

Q: Apa perbedaan kawasan berikat dengan kawasan industri biasa?
A: Kawasan berikat mendapatkan fasilitas fiskal dan kepabeanan yang tidak dimiliki kawasan industri biasa.

Q: Apakah semua perusahaan bisa mendapatkan status kawasan berikat?
A: Tidak, hanya perusahaan yang memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan DJBC.

Q: Apakah barang dari kawasan berikat bisa dijual ke dalam negeri?
A: Bisa, namun wajib melalui proses impor dan dikenai bea masuk serta pajak sesuai ketentuan.

Q: Bagaimana pengawasan atas kawasan berikat dilakukan?
A: DJBC melakukan pengawasan fisik dan sistemik melalui sistem inventory dan audit rutin


10. Strategi Optimalisasi Kawasan Berikat

Untuk mengoptimalkan manfaat kawasan berikat, pemerintah dan pelaku industri dapat melakukan:

  1. Revitalisasi infrastruktur
  2. Pemangkasan birokrasi
  3. Pemanfaatan teknologi ERP dan AI
  4. Harmonisasi regulasi lintas kementerian
  5. Insentif tambahan bagi industri strategis

11. Kesimpulan

Kawasan berikat merupakan instrumen vital dalam ekosistem logistik dan industri nasional. Keberadaannya mendukung efisiensi produksi, mempermudah ekspor, dan menarik investasi. Melalui sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan penyelenggara kawasan, potensi kawasan berikat bisa dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Mau penawaran khusus customs bond Kawasan Berikat dengan rate yang lebih kompetitif, langsung klik link dibawah ini :

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • October 2024
  • September 2024

Categories

  • Blog

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • October 2024
  • September 2024

Meta

  • Log in

Categories

  • Blog

By Themespride